Pro dan Kontra Ujian Nasional

Ujian Nasional adalah sebuah ujian yang di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memenuhi kriteria lulus atau tidaknya suatu tes yang di lakukan siswa.

Nah kali ini saya hanya ingin sedikit membahas tentang ujian nasional yang sekarang-sekarang ini telah banyak menjadi bahan perbincangan yang sangat hot di dalam dunia pendidikan. Apa bila anda tahu tentang pelaksanaan ujian nasional itu bagaimana ?

Menurut artikel yang saya baca dan pengalaman saya sebagai pelajar yang pernah menjalani ujian nasional, ternyata di dalam pelaksanaan nya banyak yang menyimpang maka dari itu saya sangat setuju bila ujian nasional di tiadakan dan diganti dengan ujian sekolah,

Mengapa UN harus di laksanakan ?

Menurut saya UN itu tidak usah di laksanakan yang seharusnya di laksanakan adalah ujian sekolah yang amat sangat penting bagi murid-murid, pemerintah saat ini hanya memikirkan kelulusan anak-anak baik secara legal maupun  secara illegal ( tidak murni dalam pelaksanaan ujian nasional ). Dalam pelaksanaan UN ternyata tidak semudah yang anda bayangkan, UN banyak sekali penyimpangannya salah satu contoh banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas ke lulusan para siswa ia menjual soal, menjual kunci jawaban yang tidak tahu benar atau tidaknya ! maka dari itu menurut saya ujian nasional  tidak usah di laksanakan factor yang pertama para siswa banyak yang was-was hatinya akan adanya ujian nasional yang di laksanakan 3-4 hari yang menentukan 3 tahun bvelajar di sekolah yang membuang biaya berjuta-juta ! faktor yang ke 2 yaitu besarnya biaya pemerintah untuk melakukan ujian nasional yang sama sekali tidak ada artinya untuk membodohi bangsa sendiri.

Mengapa standar kelulusan harus di tentukan oleh pemerintah ?

Nah ini dia yang banyak siswa tanyakan kepada pemerintah !

Apalah artinya nilai yang besar di dapatkan dari ujian nasional yang di dalamnya terdapat kebohongan yang sangat-sangat banyak mulai dari mempunyai kunci jawaban, mempunyai soal, menyontek. Menurut artikel yang saya baca , begini katanya :

“UN diselenggarakan badan independen yaitu BSNP. Bukan Depdiknas yang menentukan kelulusan, tapi sepenuhnya diserahkan pada sekolah penyelenggara. Hanya saja, dalam menentukan kelulusan itu ada rambu-rambu yang harus diikuti antara lain, nilai standar minimal UN harus masuk. Kalau standar kelulusan ditentukan sekolah, berarti pengakuan itu hanya setingkat sekolah penyelenggara. Dengan kata lain, kalau ingin mendapatkan pengakuan sekolah, maka cukup ikuti ujian sekolah. Tapi, bila ingin mendapatkan pengakuan nasional, maka harus ikut UN. Seperti halnya UASBN. Ujian SD masih bertaraf ujian sekolah, yang berstandar nasional. Bukan ujiannya yang berstandar nasional, tapi evaluasi sekolahnya. Ujian sekolah tidak perlu diorganisir pelaksanaannya.”

Begitu katanya. Yah kesimpulanya sich saya sangat tidak setuju dengan UN karma itu termasuk mengeksploitasi para siswa yang terbebani akan adanya UN.

Komentar

Posting Komentar